Beritasaja.com, Jakarta Almas Tsaqibbirru Re A menjadi sorotan publik setelah mengajukan gugatan yang berdampak signifikan terhadap proses Pemilu 2024.
Lahir di Surakarta pada 26 Mei 2000, Almas Tsaqibbirru kini berusia 24 tahun.
Sebagai lulusan Universitas Surakarta (Unsa), Almas Tsaqibbirru telah terlibat dalam beberapa gugatan hukum yang menarik perhatian nasional.
Almas Tsaqibbirru menempuh sekolah tinggi di Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Surakarta (Unsa).
Ia memulai kuliah pada semester Ganjil 2019 dan menyelesaikan studinya dalam waktu 4 tahun atau 8 semester.
Setelah lulus, Almas Tsaqibbirru meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) dari Unsa.
Advertisement
Baca Juga
- Sosok Almas Tsaqibbirru Anak Koordinator MAKI Boyamin Saiman yang Gugatannya Dikabulkan MK
- Almas Tsaqibbiru dan Arkaan Wahyu, 2 Mahasiswa Solo Anak Boyamin Saiman Pembuat Gempar Urusan Usia Capres-Cawapres di MK
- Gugatan Almas terhadap Gibran karena 'Tidak Pernah Ucapkan Terima Kasih' Ditolak Hakim
Nama Almas Tsaqibbirru menjadi dikenal luas setelah ia mengajukan judicial review terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan ini berkaitan dengan syarat usia capres-cawapres, sebuah isu yang krusial menjelang Pemilu 2024.
Hasil dari gugatan ini membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres, meskipun belum berusia 40 tahun.
Lebih lengkapnya, berikut ini telah Beritasaja.com rangkum informasi seputar Almas Tsaqibbirru, pada Jumat (6/9/2024).