Beritasaja.com, Jakarta - Seorang bocah inisial S menjadi korban penyanderaan oleh seorang lansia inisial IJ (54) di Pos Polisi, Pejaten, Jakarta Selatan Senin (28/10) siang tadi.
Pelaku mengaku menjadikan bocah tersebut sebagai tameng karena telah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Juga
- Pria Menyandera Bocah di Pos Polisi Pejaten, Ternyata Bukan Ayah Kandung
- 3 Oktober 1975: 6 Orang yang Disandera oleh Jaringan Kriminal Spaghetti House Berhasil Dibebaskan Polisi Inggris
- Pilot Susi Air Dibebaskan dari KKB, Jokowi: Saya Apresiasi TNI-Polri
"Motifnya sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng.
Karena dia memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif pakai sabu," kata Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).
Advertisement
Sebelum terjadi penyekapan itu, pelaku terlebih dahulu mengonsumsi sabu pada Minggu 27 Oktober 2024.
Kemudian dia menghampiri rumah korban dan meminta izin kepada orangtuanya untuk mengajak S jalan-jalan ke rumah sepupunya.
Pelaku beralasan mengajak anak kecil tersebut agar lebih tenang karena faktor halusinasinya.
"Jadi dia takut, halusinasinya dia dikejar orang, dia berhalusinasi bahwa dia itu dikejar orang, tapi kalau orang lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang.
Itu halusinasinya dia," beber Nurma.
Pelaku juga terlebih dahulu telah membawa sebilah pisau yang nantinya digunakan untuk mengancam bila korban menangis.
Setelah menjemput korban, IJ kemudian membawa bocah tersebut keliling dari Jakarta Timur hingga akhir ke Jakarta Selatan selama semalaman.
"Keliling saja, jadi dia ketempat sepupunya hanya meminjam sepeda motor.
Dia tidak bermalam, jadi hanya diatas motor, jadi anaknya sampai tidur di atas motor," tutur Nurma.
Hingga akhirnya penyekapan pun terjadi di Pos Polisi Pejaten, Jakarta Selatan.
Pelaku dan korban berhasil diamankan setelah dilakukan proses negosiasi.