Beritasaja.com, Jakarta - Presiden PKS Ahmad Syaikhu Bakar pastikan pemberian formulir dukungan atau persetujuan kepada calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, sudah melewati proses bottom up atau dari bawah baru diajukan ke pengurus DPP.
"Tentu dalam proses penyerapan aspirasi di Pilkada ini kita menerapkan bottom up, artinya calon-calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, diharapkan bisa berkomunikasi dengan DPD jika itu sebagai bupati atau wali kota, dan berkomunikasi DPW jika dia seorang calon gubernur dan wakil gubernur,"ungkap Ahmad Syaikhu Bakar, dalam press conference Konsolidasi Nasional PKS di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa (20/8/2024).
Baca Juga
- Konsolidasi Nasional, PKS Bagikan 365 Formulir Persetujuan untuk Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
- Ridwan Kamil Hadiri Konsolidasi Nasional PKS di ICE BSD Tangerang
- Suswono Klaim Hubungan PKS dengan Anies Baik: Tetap Selalu Berkomunikasi
Kemudian, DPP akan menyerahkan surat melalui DPW.
Begitu juga untuk DPW, mengirimkan surat ke DPP siapa kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dicalonkan.
Advertisement
Ketika sudah sampai di DPP, akan ada Tim Profesional dan Independen (TPI) yang melakukan kajian tersendiri.
Apakah nama calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diajukan dari tiap wilayah ini mempunyai kredibilitas, kapasitas dan elektabilitas yang memadai.
"Untuk itu, tentu di hadapan seluruh bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, bahwa dengan modal solidaritas struktur, militansi kader, dan kerja-kerja kolektif dari keluarga besar PKS, hari ini kita menunjukkan, kita all out yang diusung oleh PKS pada pemilihan kepala daerah serentak 2024,"tegasnya.
Selain itu juga, PKS mengajak kepada para calon kepala dan wakil kepala daerah di seluruh Indonesia, agar bersama mewujudkan proses dan tahapan Pilkada 2024 dengan demokratis, aman, damai dan InsyaAllah menghasilkan Pilkada yang bermartabat.