Beritasaja.com, Jakarta Presiden RI Prabowo Subianto meminta Menteri Edukasi Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memperdalam kajian soal pelakasaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi.
Dia mengatakan keputusan akhir soal penerapan zonasi akan dibahas dalam sidang kabinet paripurna.
"Intinya terkait PPDB, Pak Presiden meminta atau menugaskan kami untuk memperdalam kajian pelaksanaanya dan nanti keputusan terkait pelaksanaan PPDB akan di bahas secara khusus dalam sidang kabinet," kata Mu'ti usai bertemu Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Baca Juga
- Beda dengan Gibran, Waka Komisi X Sebut PPDB Sistem Zonasi Tak Perlu Dihapus, Cukup Diperbaiki
- Benarkah PPDB Zonasi Dihapus?
6 Fakta Penting yang Perlu Diketahui
- Menteri Edukasi dan DPR RI Kaji Usulan Wapres Hapus Jalur Zonasi PPDB
Dia mengaku Kemdikdasmen sudah melakukan kajian bersama kepala dinas edukasi soal penerapan sistem zonasi.
Mu'ti juga telah menyampaikan hasil kajian kementeriannya maupun kajian para pakar edukasi kepada Prabowo.
Advertisement
"Kami sampaikan hasil kajian yang sudah kami lakukan dengan para kepala dinas edukasi Indonesia beberapa waktu yang lalu dan juga kajian para pakar dan audiensi kami dengan beberapa stakeholder koordinator edukasi," jelasnya.
Menurut dia, Kemdikdasmen masih mendalami hasil kajian soal penerapan PPDB sistem zonasi.
Mu'ti menuturkan hasil kajian yang dilakukan kementerian akan diserahkan ke Prabowo terlebih dahulu, sebelum diputuskan dalam sidang kabinet paripurna.
"Jadi sekarang kami masih memperdalam kembali kajian PPDB zonasi dan nanti hasilnya akan kami sampaikan ke Pak Presiden dan keputusannya akan disampaikan dalam sidang kabinet," tutur Mu'ti.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Edukasi Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk menghapus kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi.
Menurut dia, PPDB jalur zonasi belum bisa diterapkan di semua wilayah.