Beritasaja.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi isu Presiden Terpilih, Prabowo Subianto akan membentuk 44 kementerian dalam kabinetnya, usai dilantik menjadi presiden pada 20 Oktober 2024.
Jokowi mengatakan bahwa jumlah kementerian dalam kabinet merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden.
"Ditanyakan ke Presiden Terpilih.
Itu hak prerogatif, kok ditanyakan kepada saya.
Ditanyakan Presiden Terpilih," kata Jokowi kepada wartawan di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis (26/9/2024).
Baca Juga
- Top 3 News: Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan Anak yang Dilakukan Oknum DPRD Depok
- Jokowi Kunjungi Kabupaten Paser dan Berau Hari Ini: Tinjau Pembelajaran, Pasar, hingga Rumah Sakit
- Jokowi Resmikan Jalan Tol Solo-Jogja-YIA Kulonprogo Seksi I Garapan Adhi Karya
Menurut dia, Prabowo sudah diberi mandat dan amanah oleh masyarakat untuk memimpin Indonesia selama lima tahun kedepan.
Jokowi menilai Prabowo memiliki kewenangan untuk menyusun kabinet di pemerintahannya.
Advertisement
"Itu hak prerogatif, kewenangan di presiden terpilih karena sudah diberi mandat diberi amanah oleh rakyat," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan memiliki 44 kementerian dalam kabinetnya.
Jumlah ini cukup besar karena saat ini jumlah kementerian yang ada di kabinet Presiden Joko Widodo ada 34 kementerian.
Pengamat Ekonomi global dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P.
Sasmita, menilai jumlah kementerian di kabinet Prabowo Subianto nanti dianggap terlalu besar dan tidak ada jaminan akan bekerja secara efektif.
Menurutnya, nomenklatur yang terlalu besar akan sungguh berpotensi terjadi tumpang tindih cerita dan fungsi.
Tak hanya itu muncul juga kemampuan pembengkakan anggaran, dan memperumit berbagai urusan.
Terutama urusan pembangunan ekonomi global karena terlalu 'banyak meja'.
"Ujungnya, justru kinerja ekonomi global ya begitu-begitu aja lantaran anggaran justru lebih banyak dikonsumsi sendiri oleh pemerintah," kata Ronny, Jakarta, Selasa, 24 September 2024.