Beritasaja.com, Jakarta - Tim Bareskrim Polri telah melakukan investigasi di lokasi penyelenggaraan Pekan Jasa Nasional atau PON XXI Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), dalam rangka menindaklanjuti temuan kasus dugaan penyelewengan dana PON.
Analisis pun akan segera dilakukan untuk menyimpulkan ada tidaknya tindak pidana pencurian.
“Untuk tim baru kembali besok Sabtu dari Aceh-Sumut setelah penutupan PON.
Hasil dan temuan akan segera dianalisis dan dievaluasi untuk dilaporkan kepada pimpinan paska tim kembali ke Jakarta,” tutur Wakil Direktur Tindak Pidana Pencurian (Wadir Tipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Jumat (20/9/2024).
Baca Juga
- Infografis Kontroversi Fasilitas hingga Makanan Atlet PON XXI Aceh-Sumut 2024 dan Anggaran Jumbo
- Potret Haru Pegulat Putri Kalsel dan Kaltim Gantung Sepatu Usai Tanding di PON XXI Aceh-Sumut 2024
- VIDEO: Viral Insiden Plafon Venue Menembak PON XXI Aceh Ambruk Saat Hujan Deras
Arief mengaku tidak bisa terburu-buru menyimpulkan adanya praktik tindak pidana pencurian dalam penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumatera Utara.
Advertisement
“Masih menunggu hasil analisis dan evaluasi tim.
Untuk sementara belum bisa disimpulkan (adanya pencurian) seperti itu,” kata Arief.
Sebelumnya, Menpora Dito Ariotedjo, siap menindak tegas terkait adanya dugaan penyelewengan dana dalam PON Aceh-Sumut 2024.
Ia mengatakan, Kemenpora teramat terbuka jika ada keluhan dari masyarakat atau pihak lain.
Dia menegaskan, akan menindak tegas seluruh keluhan tersebut.
"Jadi ini kami ingin memberikan informasi kepada masyarakat memang kalau jika ada keluhan kami terbuka dan kami akan menindak tegas," ucap dia.
Terlebih, kata Dito, sudah ada peraturan yang mengatur adanya satgas pengawalan tata kelola sehingga segala dugaan pasti akan segera ditindaklanjuti.
"Tadi saya sampaikan dalam Keppres nomor 24 dan nomor 2024 sudah ada Satgas Pengawalan Tata Kelola dan pastinya ini akan bertugas secara maksimal dan semuanya akan kita tindak tegas," imbuh Dito.