Beritasaja.com, Jakarta - Polisi masih terus mengusut kasus pembubaran paksa diskusi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' yang digelar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu, 29 September 2024.
Sejauh ini, total sebanyak sembilan tersangka ditangkap petugas.
“Total jadi sembilan tersangka,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi kepada wartawan, Senin (7/10/2024).
Baca Juga
- Sidang Penentuan Ketua DPD 2024-2029 Ricuh
- Viral Kunjungan Ridwan Kamil ke Jatinegara Ditolak Warga, Begini Faktanya
- Bentrok Ormas di Way Kanan Lampung, Kapolres Minta Warga Menahan Diri
Menurut Ade, ada empat tersangka baru yang sebelumnya diamankan, yakni berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.
Mereka diduga berperan melakukan pengerusakan dengan menarik banner dan merusak meja menggunakan stand mic.
Advertisement
"WSL berperan merusak atau menarik banner dan tiang layar proyektor.
FMC, berperan merusak atau menarik layar proyektor, dan RAS, berperan merusak properti," jelas dia.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menegaskan bahwa setelah penangkapan, semua terduga pelaku langsung ditahan.
Diketahui, polisi juga telah menangkap lima terduga pelaku lainnya, yaitu FEK, GW, MR alias RD (28), YS (33), dan RR (27), di waktu dan lokasi yang berbeda.
Sebelumnya, Polisi memeriksa saksi kunci terkait kasus pembubaran paksa diskusi 'Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" di Kemang, Jakarta Selatan.
Saksi kunci dinilai mengetahui secara detail peristiwa pembubaran diskusi yang terjadi pada Sabtu (28/9/2024).