Beritasaja.com, Jakarta - Polisi menemukan 8.400 video dan 32.640 foto bermuatan pornografi anak di akun telegram @DeflamingoOfc yang dikelola MAFA (20). Pemuda asal Bandung, Jawa Barat tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Total konten pornografi pada @Deflamingo Collection sejumlah 8.400 video dan 32.640 foto," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Selasa (30/7/2024).
Baca Juga
- Heboh Konten Kreator di Lombok NTB Live TikTok Pamer Aurat, Mengaku Sedang Mabuk
- Jual Video Pornografi Anak di Telegram, Pria Ini Raup Untung Jutaan Rupiah
- KPAI Sebut Ada 481 Pengaduan Kasus Terkait Kasus Anak Korban Pornografi dan Cyber Crime
Ade mengatakan, berbagai koleksi video pornografi dewasa dan pornografi anak diberi judul berbeda-beda.
Adapun, paket yang ditawarkan tersangka pada channel Telegram tersebut antara lain paket bulanan seharga Rp165 ribu dan paket eceran dengan tarif Rp15 ribu.
Advertisement
"Setelah membayar, pembeli akan diberikan akses, di mana pembeli bisa men-download seluruh judul konten pada paket bulanan tersebut," ucap dia.
MAFA diketahui telah meraup untung jutaan rupiah per bulan dari hasil jualan konten porno tersebut.
Ade menyebut, MAFA menjalankan bisnis jual-beli konten vulgar anak sudah setahun belakangan.
"Sejak Agustus 2023 sampai bulan Juli 2024 dengan omzet bulanan sekitar Rp5 juta sampai Rp7 juta per-bulan," kata perwira menengah polisi ini.