Beritasaja.com, Jakarta - Polsek Cinere telah mengamankan tersangka anak berinisial AI usai terlibat tawuran di Pangkalan Jati, Cinere, Depok.
Tersangka diketahui terlibat tawuran antar kelompok remaja hingga melukai korban Madinah.
Kapolsek Cinere, AKP Pesta Hasiholan Siahaan mengatakan, Polsek Cinere mengembangkan peristiwa tawuran antar kelompok remaja di wilayah Pangkalan Jati, Cinere.
Tawuran tersebut terjadi pada 14 September 2024, pukul 04.00 WIB, mengakibatkan luka pada korban Madinah yang merupakan warga sekitar saat mencoba membubarkan tawuran.
Baca Juga
- Kasus 7 Jasad di Kali Bekasi, Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Ada Pelanggaran hukum Kode Etik Anggota
- Buntut Tawuran Antar-Geng Lintas Kabupaten, 4 Anak Diancam Penjara 10 Tahun
- Polisi Amankan 31 Pelajar Hendak Tawuran di Jakpus, Sita Sajam hingga Air Keras
“Kami mendapati tersangka anak AI yang melakukan pembacokan kepada korban,” ujar Hasiholan kepada Beritasaja.com, Senin (7/10/20240 malam.
Advertisement
Hasiholan menjelaskan, peristiwa tawuran yang melibatkan kedua kelompok yakni aliansi kelompok Karang Tengah Bersatu, Warcil, dan Cikident, melawan kelompok Pijak Street.
Kedua kelompok bersepakat akan melakukan tawuran melalui akun media sosial.
“Akun medsos South Regency mendapat DM dari akun Pijak Street mengenai ajak tawuran,” jelas Hasiholan.
Diketahui, tersangka anak AI merupakan admin dari akun South Regency, sedang berkumpul dengan sejumlah temannya yang berasal dari kelompok Warcil dan Karang Tengah Bersatu.
Ketiga kelompok tersebut sedang berkumpul di Waduk Lebak Bulus sekitar pukul 03.00 WIB.
“Sekitar pukul 03.30 WIB ketiga kelompok tersebut mendapatkan DM untuk tawuran, sehingga membentuk aliansi,” ucap Hasiholan.
Aliansi dari ketiga kelompok bersepakat dan menerima tantangan tawuran dari kelompok Pijak Street.
Sekitar pukul 04.00 WIB, kedua belah pihak mendatangi Jalan Pangkalan Jati II yang menjadi arena tawuran antar kelompok remaja.
“Akhirnya kedua belah pihak melakukan tawuran menggunakan senjata tajam,” terang Hasiholan.
Hasiholan mengungkapkan, peristiwa tawuran sempat didengar warga, salah satunya korban Madinah yang sempat tertidur dan bangun mendengar terjadi tawuran.
Secara spontan korban keluar rumah berusaha membubarkan para kelompok remaja yang sedang tawuran.
“Korban berusaha membubarkan tawuran dengan membawa cangkul dengan maksud untuk menakuti remaja yang terlibat tawuran,” ungkap Hasiholan.
Namun nahas, tersangka anak AI yang melihat korban membawa pacul menganggap korban merupakan salah satu anggota kelompok lawannya.
Tersangka anak AI langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam (sajam) cocor bebek.
“Tersangka anak AI menggunakan cocor bebek yang dibawanya mengenai korban hingga terluka,” tutur Hasiholan.