Beritasaja.com, Jakarta Dua orang pria ditangkap setelah menjual sepeda motor bodong di sebuah warung kopi kawasan Jakarta Selatan, pada Jumat (9/5/2025) malam.
Kedua tersangka, M alias S (39) dan F (35), ditangkap usai kepolisian mendalami informasi masyarakat.
Hasil pemantauan didapati, dua orang mencurigakan yang sedang bertransaksi sepeda motor tanpa surat-surat.
Ternyata benar sepeda motor merupakan hasil pencurian.
Advertisement
Motor Yamaha Aerox diketahui milik Dwi Ningsih yang kehilangan kendaraannya di Pasar Ciputat pada 2020.
Sedangkan Honda Scoopy merah milik Priska Jennifer Salendu, yang dilaporkan hilang pada Agustus 2023 di Pulo Gadung.
Namun, kedua korban tidak membuat laporan polisi (LP).
"Kedua tersangka akan melakukan Jual beli kendaraan bermotor tanpa surat yang sah," kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Murodih dalam keterangannya, Rabu (14/5/2025).
Dalam kasus ini, Murodih menyebut M mengambil motor dengan berpura-pura sebagai debt collector.