Beritasaja.com, Tangerang - Polisi memastikan, JFN (24), sopir truk kontainer yang ugal-ugalan di Kota Tangerang dan menabrak belasan pengendara lain, ternyata sehari-hari berprofesi sebagai kernet.
Polisi pun tidak menemukan adanya Surat Izin Mengemudi (SIM) milik pelaku.
"Iya mbak, dia kernet dan saat ini belum ada SIM yang ditemukan,"ujar Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Noegroho, Jumat (1/11/2024).
Baca Juga
- Kondisi Terkini Korban Truk Ugal-ugalan yang Dirawat di EMC Hospital Tangerang
- Kronologi Truk Ugal-ugalan di Tangerang, Tabrak Lari Sejumlah Kendaraan
- 6 Fakta Insiden Truk Kontainer Ugal-ugalan Tabrak Sejumlah Pengendara di Tangerang
Keseharian pelaku merupakan kernet atau pendamping sopir truk kontainer saja.
Polisi masih mencari tahu, keberadaan sopir asli dan juga asal muasal truk kontainer tersebut.
Sebab, ada dugaan truk kontainer tersebut merupakan kendaraan curian.
Advertisement
"Kita sedang dalamin mbak," singkat Kapolres.
Saat ini, identitas pelaku pun sudah diketahui.
Berdasarkan data dari Polres Metro Tangerang Kota, identitas sopir bernama Jhevanser Fajar Nirwanantara, 24 tahun, yang merupakan warga asal Dusun Sawahan, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Pelaku mengendarai truk wing boks nopol B-9727-UEU yang belum diketahui membuawa muatan dan dari perusahaan apa.
"Pelaku sopir truk wing box saat ini masih dalam perawatan medis di RSUD Kabupaten Tangerang, akibat amuk massa kemarin di Tugu Adipura," ungkapnya.
Sopir Truk Positif SabuPolisi memastikan bahwa JFN (24), sopir truk kontainer yang ugal-ugalan dan menabrak belasan pengendara lain di Kota Tangerang, Banten pada Kamis, 31 Oktober 2024 kemarin positif mengkonsumsi metamphetamine atau narkoba jenis sabu.
"Kita sudah lakukan tes urine, dari tes urine itu dinyatakan sopir urinnya mengandung metaphetamine (sabu) ya," ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho, Jumat (1/11/2024).
 Selanjutnya, polisi tengah mengembangkan dan melakukan penggeledahan di truk tersebut.
Polisi menemukan barang bukti lain terkait kepemilikan narkoba.
"Jenis sabu ya, jadi seperti itu," kata Kapolres.
Seperti diketahui sebelumnya, Kepala Humas RSUD Kabupaten Tangerang, dr Hilwani mengatakan, hasil dari pemeriksaan awal, sopir truk ugal-ugalan terindikasi mengkonsumsi obat terlarang saat berkendara.
"Melihat cara dia mengemudi di media sosial, memang saat tiba di sini kami ada pemeriksaan demikian, dan terindikasi ada konsumsi obat terlarang, tapi belum bisa kita simpulkan," katanya.
Diduga, akibat dari penggunaan sabu tersebut, sopir truk kontainer mengendarai hingga ugal-ugalan dan menabrak kendaraan lain.
Dalam persitiwa itu, 6 orang jadi korban, terdiri dari pengendara, sopir ojek online, dan pejalan kaki.