Beritasaja.com, Jakarta - Putra almarhum Jefri Al Buchori, Mohammad Abidzar Al-Ghifari polisikan salah satu akun media sosial twitter alias X @ProjecthunterA atas tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan tercatat dengan Nomor: LP/B/4214/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, akun @ProjecthunterA diduga mengunggah sesuatu yang menyinggung keluarga pelapor.
Baca Juga
- Umi Pipik Respons Abidzar Al Ghifari Polisikan Penghina Uje: Anak-anak Saya Terluka Hatinya
- Abidzar Al Ghifari Tak Tahan Amarah, Bela Almarhum Ayah dari Ucapan Tak Pantas
- Abidzar Al Ghifari Ungkap Kondisi Umi Pipik Usai Muncul Netizen yang Hina Mendiang Uje
"Konteks yang tidak pantas yang membawa nama ayah kandung korban dan nama korban," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).
Advertisement
Ade Ary mengatakan, pelapor mengetahui hal itu pada Minggu, 21 Juli 20241 sekitar pukul 21.00 WIB.
Atas kejadian itu, pelapor merasa akun twitter alias X telah melakukan pencemaran nama baik melakui media elektronik.
Laporan dilayangkan pada Rabu, 24 Juli 2024.
"Ini baru diterima kemarin laporannya," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, penyidik saat ini sedang mempelajari laporan korban.
Proses penyelidikan sedang berjalan.
"Masih dilakukan proses pendalaman oleh penyidik," tandas dia.