Beritasaja.com, Jakarta - Massa penolakan revisi undang-undang (RUU) Pilkada dibubarkan paksa polisi.
Situasi di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat terpantau sepi pada Kamis (22/8/2024) malam.
Polisi menyemprotkan water canon ke arah pengunjuk rasa yang masih bertahan di gerbang utama DPR/MPR Jakarta Pusat.
Baca Juga
- Polisi Pastikan Situasi Depan Gedung DPR/MPR Sudah Kondusif, Lalu Lintas Kembali Normal
- Gelombang Demo 'Peringatan Darurat' di Jakarta
- IHSG Tinggalkan Posisi 7.500 Tersengat Sentimen Demo UU Pilkada
Tak cuma itu, polisi juga memukul mundur peserta unjuk rasa menggunakan gas air mata.
Upaya itu membuahkan hasil, peserta aksi menjauh dari Gedung DPR/MPR berlarian menyelamatkan diri.
Advertisement
Mobil pengurai massa bersama pasukan polisi bermotor lalu menyisir demonstran hingga ke arah Gerbang Pemuda, Jakpus
Tak henti-henti, polisi melalui pengeras suara meminta pengunjuk rasa meninggalkan kawasan Gedung DPR/MPR Jakarta Pusat.
Hingga berita ditulis, situasi di Jalan Gatot Soebroto hingga Gerbang Pemuda mengarah ke Slipi terpantau lenggang.
Kendaraan belum diizinkan untuk melintas.