Beritasaja.com, Jakarta Suami artis Kimberly Ryder, Edward Akbar akan diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan pencurian mobil.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan pada pekan depan.
Hal itu dibenarkan oleh Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Dia mengatakan, penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada Edward Akbar untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor.
Baca Juga
- Anak Kimberly Ryder Naik Angkot di Tengah Kasus Dugaan Pencurian Mobil yang Menjerat Edward Akbar
- Kronologi Dugaan Pencurian Mobil Artis Kimberly Ryder yang Diduga Dilakukan Suaminya Edward Akbar
- Terungkap, Kimberly Ryder Polisikan Suami karena Dugaan Pencurian Mobil BMW
"Pemeriksaan (EA) pada 5 Agustus 2024," ujar Nurma dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024).
Advertisement
Sebelumnya, artis Kimberly Ryder membuat laporan perihal pencurian mobil di Polres Metro Jaksel.
Laporan teregister dengan nomor: LP/B/1900/VI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tanggal 27 Juni 2024.
Dalam laporannya, Kimberly mempolisikan suaminya, Edward Akbar dan seorang lainnya atas nama Nio Lombardo terkait dugaan kasus pencurian mobil.
Konstruksi KasusKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, Edward Akbar dan Kimberly Ryder merupakan pasangan suami istri sejak 26 Agustus 2018.
Sedangkan, mobil yang dipersoalkan dibeli pada Desember 2018.
Ade menyebut, mobil itu kemudian dititipkan kepada rekan dari Edward Akbar di daerah Kerinci, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Karena, Kimberly dan suaminya saat itu pindah ke Bali pada Mei 2023.
"Mobil dititipkan ke NL (Nio-red)," ujar dia.