Beritasaja.com, Jakarta - Polres Metro Depok telah meminta keterangan sebanyak tujuh saksi yang berasal dari klinik WSJ, Depok.
Hal itu dilakukan untuk menyampaikan fakta dugaan meninggalnya selebgram Ella Nanda Sari Boru Hasibuan usai melakukan sedot lemak.
Kuasa hukum Klinik WSJ, Rikardo Siahaan mengatakan, permintaan keterangan yang dilakukan Polres Metro Depok terhadap tujuh saksi, sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.30 WIB.
Permintaan keterangan tersebut meliputi kronologi korban saat dilakukan penanganan sedot lemak.
Baca Juga
- Faktor-Faktor Risiko yang Harus Diperhatikan Saat Sedot Lemak
- 7 Fakta Ella Selebgram Meninggal Usai Sedot Lemak di Klinik Keelokan Depok
- Polisi Gali Keterangan Pihak Rumah Sakit Ketika Tahu Selebgram Meninggal Usai Sedot Lemak
“Untuk sekarang sudah tujuh saksi, kebetulan kita yang dampingi dari klinik, kalau dari saksi lain kita ngga tahu,” ujar Rikardo kepada Beritasaja.com, Senin (29/7/2024) malam.
Advertisement
Adapun tujuh saksi dari pihak klinik yang dimintai keterangan, yakni dua dokter, tiga asisten, dan dua owner klinik.
Polres Metro Depok meminta klarifikasi dari pihak klinik terhadap penanganan korban Ella.
“Ini masih klarifikasi, kalau untuk hasil kita sama-sama lah, gimana perkembangannya pasti kita sama-sama tahu,” ucap Rikardo.
Saat disinggung adanya malpraktek, Rikardo masih menunggu hasil proses hukum.
Pihaknya belum dapat membenarkan dugaan malpraktik yang dilayangkan kepada klinik kliennya.
“Namanya masih proses kita tunggu saja,” terang Rikardo.
Rikardo tidak membenarkan korban yang berasal dari Medan datang ke Depok melakukan sedot lemak untuk endorsement.
Menurutnya, korban datang layaknya pasien klinik lainnya mendaftar melalui admin di media sosial.
“Bukan, datang sendiri,” kata Rikardo.