Beritasaja.com, Jakarta - Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah memeriksa dua orang saksi terkait insiden kebakaran yang terjadi di salah satu tenant food & beverage (F&B) di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, pada Minggu (1/9/2024) dini hari.
Kabag Ops Polresta Bandara Soetta, Kompol Alvin mengatakan bahwa sampai saat ini tahapan penyelidikan dan pemeriksaan kepada para saksi masih dilakukan.
Baca Juga
- Bukit Anak Dara di Kaki Gunung Rinjani Terbakar, Jalur Pendakian Ditutup Sementara
- Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Resto di Terminal 3 Bandara Soetta
- Resto Terbakar di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Api Berhasil Dipadamkan
"Untuk sementara ini kita periksa dua saksi, sekarang pun masih proses," katanya.
Advertisement
Ia menyebutkan, untuk menyampaikan kebakaran itu, polisi melakukan penyelidikan dengan dua metode.
Tahap pertama yakni, mengumpulkan sejumlah keterangan dan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui asal mula kejadian kebakaran tersebut.
Kemudian, tahapan kedua yaitu dengan melakukan penyelidikan dan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) sebagai menemukan penyebab kebakaran itu.
"Untuk akibat penyebabnya (kebakaran, Red) kami masih melakukan penyelidikan oleh petugas dan sampai saat ini masih berlangsung," ujarnya.
dilansir dari Antara.
Ia mengungkapkan, hingga kini belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut terjadi.
Namun tim penyidik dari Polresta Bandara bersama Angkasa Pura II sebagai pengelola terminal sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan pihaknya menunggu hasil pemeriksaan.