Beritasaja.com, Jakarta - Polisi mengemukakan fakta baru dari hasil penyidikan kasus judi sabung ayam di Jalan Raya Legok, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu 21 Juli 2024 kemarin.
Ternyata, bagi masyarakat yang ingin menyaksikan adu ayam turut dipungut biaya masuk.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, pihak pelaksana mengadakan judi sabung ayam diselenggarakan 4 kali dalam seminggu.
Baca Juga
- Polisi Selidiki Laporan Abidzar Al Ghifari Terkait Dugaan Penghinaan Almarhum Uje
- Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Cawang, Diselundupkan Lewat Boneka
- Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Bekasi, 70 Penjudi Ditangkap
"Ini buka Senin, Rabu, Sabtu, Minggu, seminggu 4 kali," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (24/7/2024).
Advertisement
Ade menyebut, panitia mematok harga Rp 300 ribu bagi peserta judi.
Sedangkan, 50 untuk penonton.
"Ada biaya administrasi ketika orang ingin bergabung bermain judi sabung ayam, itu Rp 300 ribu per-ayam.
Bagi penonton yang mau masuk itu dikenakan tiket Rp 50 ribu," ucap dia.
Sementara itu, bandar akan mendapatkan keuntungan 10 persen dari uang yang menjadi taruhan.
"Itu harus disetorkan ke bandar," ujar dia.