Beritasaja.com, Jakarta - Polres Jakarta Selatan resmi menaikkan status kasus penganiayaan siswa MA As-Syafi'iyah 01, Bukit Duri, Tebet, dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, pada Kamis (17/10) di Mapolres Jakarta Selatan.
"Sudah penyidikan," kata Gogo.
Advertisement
Dia menjelaskan bahwa penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
Saat ini, hanya ada satu pelaku yang terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan korban koma, yakni seseorang dengan inisial N.
"Ya, satu pelaku.
Sementara masih satu pelaku," tambah Gogo.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 11 orang saksi, termasuk keluarga pelaku.
Polisi juga masih berusaha memperoleh rekaman CCTV di lokasi kejadian untuk melengkapi bukti.