Beritasaja.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan penanganan kasus dugaan bullying atau perundungan yang terjadi di SMA Bina Nusantara (Binus), Simprug, Jakarta Selatan ke tahap penyidikan.
Dalam kejadian ini, korban diketahui atas nama inisial RE (16).
"Iya naik penyidikan," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Sabtu (14/9/2024).
Meski kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan, polisi tetap melakukan mediasi antara pihak pelapor dengan terlapor.
Dalam hal ini terlapor diketahui berjumlah empat orang.
Advertisement
Ia menjelaskan, naiknya penyidikan dalam kasus perundungan tersebut karena adanya tindak pidana.
Hal ini berdasarkan dari video yang sudah jelas dilihat oleh penyidik.
"Ya kalau tindak pidana kalau lihat videonya jelas, ada.
(Naik penyidikan) Hari Senin yang pas si Sunan datang," ujarnya.
Sementara itu, terkait dengan mediasi, polisi hanya memfasilitasi kemauan kedua belah pihak.
Nurma tak menutup kemungkinan, kasus tersebut akan diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif.
"(Mediasi) Awalnya diundang, karena kedua belah pihak begitu maunya, ya sudah dijembatani. Sepertinya sih (Restoratif Justice), kayanya sih saya lihat, karena kedua belah pihak penginnya begitu," katanya memungkasi.