Beritasaja.com, Jakarta Seorang pria ditemukan tewas di Hotel Utan Panjang Kamar B 105 Jalan Kali Baru Timur VI No.
22 A Kemayoran, Jakarta Pusat pada Rabu, 31 Juli 2024.
Polisi turun tangan lakukan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan.
Korban atas nama EM (54), diketahui masuk ke dalam kamar hotel seorang diri pada Selasa, 30 Juli 2024 sekira pukul 21:00 WIB.
Baca Juga
- Tak Setor Pajak yang Telah Dipungut, Tersangka SDP Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
- BEM SI Akan Gelar Unjuk Rasa di Patung Kuda, 1.231 Personel Dikerahkan
- VIDEO: Dianiaya 3 Anggota Ormas Pendukung SYL, Jurnalis Melapor ke Polda Metro Jaya
Hal itu berdasarkan keterangan dari dua orang saksi yang merupakan petugas hotel.
Advertisement
"Korban check in ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) sendirian.
Kemudian korban masuk Ke dalam Kamar B 105 di lantai dasar," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (2/8/2024).
Keesokan hari sekira pukul 02.50 WIB datang seorang perempuan.
Ade Ary menyebut, wanita itu menemui korban di dalam Kamar B 105.
"Sekira pukul 03.10 Wib saksi melihat perempuan tersebut keluar dari kamar dengan terburu-buru," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, kedua petugas hotel kemudian berinisiatif mengecek ke Kamar B 105.
Ketika dicek, ternyata penyewa ditemukan dalam keadaan tak bernyawa.