Beritasaja.com, Jakarta Polisi masih memburu para pelaku yang terlibat pembubaran paksa diskusi 'Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).
Saat ini baru lima pelaku yang telah ditangkap, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pihaknya masih berupaya mengidentifikasi para pelaku lain.
Salah satunya melalui CCTV yang merekam aktivitas di sekitar area hotel, tempat diskusi berlangsung.
Baca Juga
- Soal Pembubaran Paksa Diskusi, Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Tegas Aksi Premanisme
- Propam Polda Metro Jaya Periksa 11 Polisi Terkait Pembubaran Diskusi Forum Kawasan Air
- 7 Pernyataan Polisi Terkait Diskusi Forum Kawasan Air Dibubarkan Sekelompok Orang
"Penyidik telah menyita 3 barang bukti DVR dari CCTV yang ada di TKP Hotel Grand Kemang," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Selasa (1/10/2024).
Advertisement
Ade Ary menyatakan DVR CCTV dinilai dapat membantu kepolisian menyampaikan kasus ini semakin terang-benderang karena tergambar secara jelas peristiwa pembubaran diskusi di lokasi.
"Kemudian penyidik dapat mengidentifikasi dugaan para pelakunya.
Dan para pelakunya saat ini sedang dikejar dan diburu oleh tim penyidik dari Subdit Jatanras dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya," ucap Ade Ary.
Menurut Ade Ary, berdasarkan analisis dari DVR tergambar tersangka FEK mengambil banner dan spanduk.
Barang bukti dibawa ke rumah tersangka FEK di kawasan Kawasan Abang.
"Dan akhirnya berhasil disita oleh tim penyidik," ujar Ade Ary.
Penyidik, kata Ade Ary, masih terus mengembangkan kasus ini, dan akan dilakukan secara transparan akuntabel profesional dan secara proporsional.
Ade Ary menegaskan Polda Metro Jaya tidak mentoleransi segala bentuk tindakan kekerasan, premanisme, persekusi, dan berbagai bentuk gangguan kamtibmas serta tindak pidana lainnya.
"Apabila ada peristiwa tersebut pasti akan diungkap, didalami, ditangkap pelakunya untuk dilakukan penyidikan," ucap Ade Ary.