Beritasaja.com, Jakarta - Polisi menggeledah sebuah ruko di Grand Galaxy, Jalan Garden Kota Bekasi pada Jumat (1/11/2024).
Penggerebekan ini terkait dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Kegiatan dan Digital atau Komdigi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, ruko itu disulap oleh para tersangka yang sebagian besar dari Kementerian Kegiatan dan Digital sebagai kantor.
Baca Juga
- Salahgunakan Kewenangan, Staf Ahli Komdigi Ditetapkan Tersangka Terkait Judi Online
- Ratusan Personel Polres Garut Jalani Tes Urine, Ada Apa ?
- VIDEO: Polres Indramayu Tangkap Pria Terkait Kasus Perjudian Online
"Iya ini (kantor satelit)" kata Ade Ary Syam, di lokasi.
Advertisement
Ade Ary bersama dengan beberapa anggota kepolisian kembali bertandang ke kantor tersebut.
Ketika itu, seorang tersangka juga ikut.
Kepolisian menggiring tersangka ke bangunan tinggi berlantai tiga.
Terlihat, di lantai dua ruangan yang didesain bak ruang kerja.
Beberapa komputer dan peralatan penunjang lainnya tertata rapih.
Di situlah diduga 11 orang tersangka menjalankan bisnis culas terkait dengan kasus judi online.
Ade Ary belum memberi penjelasan lebih rinci perihal kasus itu.
Dia beralasan kasus ini masih dalam tahap pengembangan.
"Masih pengembangan ya," ucap dia.