Beritasaja.com, Jakarta - Polisi menggagalkan upaya penyusupan narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram dari Malaysia, yang dikemas menggunakan bungkus teh Cina.
Pengungkapan itu dilakukan Senin, 5 Mei 2025 sekitar pukul 02.45 WIB.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Chandra menyampaikan, pihaknya menangkap dua tersangka berinisial S (31) dan SS Perempuan (40) di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Baca Juga
- BNN Ungkap 10 Daerah Ini Jadi Tempat Penyusupan Narkoba, Mana Saja?
- Polda Metro Jaya Gagalkan Penyusupan 143 Kg Ganja, Dua Orang Diamankan
- Polisi Gagalkan Penyusupan 38 Kg Sabu dari Malaysia ke Riau
“Setelah melakukan pemantauan dan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua tersangka dan sejumlah barang bukti,” tutur Ade dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025).
Advertisement
Menurutnya, penangkapan itu dilakukan di sebuah rumah yang berada di kawasan Lahan Sereal Kecamatan Tambora.
Dari lokasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain tiga bungkus plastik berkemasan teh Cina berwarna hijau berisikan sabu dengan total berat bruto 3.000 gram atau 3 kilogram.
Kemudian, disita pula empat bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total bruto 3,91 gram, dua unit telepon genggam, dan satu timbangan elektrik.
“Kami masih mendalami jaringan ini untuk menyampaikan pelaku lain yang terlibat,” jelas Ade.
Adapun sabu tersebut diduga berasal dari jaringan Malaysia, dan rencananya diedarkan di wilayah Jakarta dan Lombok.