Beritasaja.com, Jakarta - Polisi buru akun media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong soal aktris Aaliyah Massaid (22) yang disebut hamil di luar nikah.
Penyelidikan dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya usai menerima laporan dari Aaliyah Massaid ke Polda Metro Jaya.
Laporan tercatat dengan nomor : LP/B/4974/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 22 Agustus 2024.
Baca Juga
- Disebut Hamil di Luar Nikah, Aaliyah Massaid Lapor Polisi Bareng Sang Suami Thariq Halilintar
- Aaliyah Massaid Cerita Keributan Setelah Nikah, Penyebabnya Thariq Halilintar Kelewat Romantis
- Aaliyah Massaid Ungkap Sempat Ingin Putus dari Thariq Halilintar Sebelum Nikah
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, isu soal hamil diluar nikah disebarkan oleh dua akun TikTok dan satu akun Youtube.
Adapun, username TikTok tersebut yakni @esmeralda_9999 dan @medialestar sedangkan untuk username akun Youtube @infomedia3180.
Advertisement
"Itu akan dilakukan pendalaman, bagian yang akan didalami," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (26/8/2024).
Ade Ary mengatakan, postingan di akun ini membahas soal Aaliyah Massaid yang disebut hamil di luar nikah.
Padahal faktanya, tak demikian.
"Pelapor (AM) sampai saat ini tidak hamil," ujar Ade Ary.