Beritasaja.com, Jakarta Polisi masih memburu tujuh narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Salemba kelas I Jakarta Pusat.
Salah satu tahanan terkonfirmasi bernama Murtala Ilyas atau MT (42) yang merupakan otak intelektual dalam jaringan Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.
Baca Juga
- Kebakaran di Penjara Terbesar Uruguay, 6 Narapidana Hangus Terbakar dalam Sel
- Narapidana Lakukan Pembohongan, Kanwil Kemenkumham Lampung Sebut Polsuspas Rutan Tak Terlibat
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Advertisement
"Benar salah satunya adalah Murtala IIyas," kata dia dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).
Diketahui, Murtala IIyas bersama kawannya ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat membongkar.
Ketika itu, Murtala IIyas bersama SD (44), AN (42), MR (42), ML (29), WP (24), dan RD (22) berupaya menyeludupkan sabu seberat 110 kilogram.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan membenarkan adanya tujuh orang warga binaan pemasyarakatan dari Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Pusat di Salemba, yang melarikan diri.
Adapun, identitasnya adalah AAK bin R(22), J bin I (29), W bin T (47) MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30), AS bin N (27).
Diduga, mereka kabur pada Selasa 12 November 2024 sekira pukul 7:50 WIB
"Jadi, benar adanya ada tujuh orang warga binaan Rutan Kelas 1 Salemba Atau Rutan Kelas 1 di Jakarta Pusat yang kabur yang diduga tadi estimasi waktunya itu sekitar pukul Ketahuannya itu, pukul 7.50 sekian menit," ujar dia.
Â