Beritasaja.com, Jakarta - Komisi III DPR RI meminta Propam untuk melakukan evaluasi terkait pemeriksaan Kabag Ops AKP Polres Solok Selatan Dadang Iskandar dalam kasus polisi tembak polisi.
Hal itu buntut beredarnya video dan foto yang menunjukkan momen pengambilan keterangan yang terkesan santai, baik tanpa borgol dan terlihat merokok.
"Jadi terkait dengan foto yang beredar itu ya memang trik-trik atau cara-cara pemeriksaan ini kan banyak caranya, kita saat ini menghadapi anggota yang sedang gangguan mental begitu," tutur Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistiawan kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).
Baca Juga
- Polisi Tembak Polisi, Kapolda Sumbar: Ada Pro Kontra Saat Usut Kasus Tambang Sirtu
- Instalasi Alam Takambang Jadi Guru, Karya Seni Rupa Seniman Asal Sumbar di Jakarta Biennale 2024
- Polisi Tangkap Pemilik Sekaligus Pengelola Situs Judi Online di Sumbar
"Sehingga kalau kita nanti pakai dengan kekerasan tentu dia nanti enggak akan terbuka, jadi kita baik-baikin supaya dia terus terang bicaranya begitu," sambungnya.
Advertisement
Dwi menegaskan, penyidik memiliki cara dan strategi sendiri dalam proses pemeriksaan dalam rangka menggali keterangan dan pengungkapan kasus.
"Ini upaya supaya dia mau mengakui.
Kalau kita tidak baik-baik dengan dia, takutnya dia enggak mau terus terang kan begitu," jelas dia.
Dwi menegaskan, tidak ada perlakuan istimewa terhadap Kabag Ops AKP Polres Solok Selatan Dadang Iskandar yang menembak mati Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto Anshari, selama pemeriksaan.
"Nggak ada (perlakuan istimewa), jadi itu saja.
Jadi terkait foto-foto yang beredar itu ya itu pada saat pemeriksaan ya, itu upaya-upaya supaya pelaku ini mengaku, benar-benar terbuka, jadi ya kita baik baikin dulu begitu lah kira-kira," Dwi menandaskan.