Beritasaja.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Penipuan (KPK) Alexander Marwata menghadiri pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (15/10/2024).
Alexander rencananya akan diperiksa terkait pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sekaligus terpidana kasus penipuan yang diduga telah melanggar Undang-Undang KPK.
Baca Juga
- Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Diperiksa Polisi Buntut Bertemu Eko Darmanto Hari Ini
- Kapolda Dituntut Segera Tuntaskan Kasus Pimpinan KPK Firli Bahuri dan Alexander Marwata
- 3 Fakta Pemeriksaan Alexander Marwata oleh Polisi yang Ditunda hingga 15 Oktober 2024
Alex menjelaskan, tidak ada persiapan khusus dalam pemeriksaan perdana hari ini.
Menurut dia, hanya diperlukan istirahat yang cukup
Advertisement
"Persiapan tidur yang cukup supaya nanti pada saat ditanya tidak tertidur," ujar Alex di Polda Metro Jaya.
Alex mengaku tidak membawa bukti apapun untuk menepis tudingan yang dialamatkan kepadanya.
"Engga ada bukti-bukti," ujar dia.
Menurut dia, alasan pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta sekaligus terpidana kasus penipuan Eko Darmanto telah disampaikan secara terbuka di hadapan publik.
Dia sendiri tak menepis adanya pertemuan itu.
"Terkait pertemuan dengan Eko, saya kira semua teman-teman sudah tahu, saya secara terbuka akan mengakui enam bulan yang lalu, benar saya bertemu," ucap Alex.