Beritasaja.com, Jakarta - Tim Pemenangan Supian-Chandra telah mengumpulkan hasil penghitungan suara di 11 Kecamatan.
Hasilnya, sebanyak enam kecamatan di Kota Depok dimenangkan Supian-Chandra pada Pilkada Depok 2024.
Ketua Tim Koordinator Pemenangan Supian-Chandra, Nuroji mengatakan, Supian-Chandra telah dipastikan memenangkan Pilkada Depok melawan Imam-Ririn.
Hal itu berdasarkan hasil real count C1 yang sebelumnya telah dilakukan penghitungan di 11 Kecamatan.
Baca Juga
- Lebih dari 50 Persen Suara, Sherly Tjoanda-Sabrin Diprediksi Menang di Pilgub Maluku Utara
- 5 Cagub Mantan TNI yang Kalah di Quick Count Pilkada 2024, Ada Edy Rahmayadi Hingga Andika Perkasa
- Buka-Bukaan, Cak Imin Sebut 1 Suara di Pilkada Harganya Rp300.000
"Kita menang di enam kecamatan di Kota Depok," ujar Nuroji kepada Beritasaja.com, Minggu (/12/2024).
Advertisement
Nuroji menjelaskan, pada Pilkada Depok 2024 berdasarkan data hasil penghitungan di 11 Kecamatan, Supian-Chandra mendapatkan suara sebanyak 451.785 suara atau 53,21 persen dan Imam-Ririn mendapatkan 397.263 suara atau 46,79 persen.
Adapun suara keseluruhan sebanyak 849.048 suara.
"Kita menang di Kecamatan Sukmajaya, Cimanggis, Cilodong, Pancoran Mas, Sawangan, dan terakhir Cipayung," jelas Nuroji.
Nuroji tidak mengelak kemenangan Supian-Chandra membuat kubu lawan belum menerima kekalahan dikarenakan Imam-Ririn kalah di enam kecamatan.
Nuroji meminta kubu pasangan Imam-Ririn untuk legowo dan menerima kekalahan.
"Ya ngambek, dan jangan lama-lama lah karena faktanya memang kalah," terang Nuroji.
Nuroji mencontohkan, pada Pilkada 2020 Nuroji sempat kalah dan mengucapkan selamat kepada pemenang Idris-Imam.
Tindakan yang dilakukan Nuroji pada saat itu, memperlihatkan kedewasaan seseorang dalam berpolitik.
"Mestinya dewasa lah, masa menang terus, ya gantian gitu," ucap Nuroji yang merupakan anggota DPR RI Komisi X.
Saat disinggung apabila terdapat gugatan dari pihak pasangan Imam-Ririn, Nuroji mengaku siap menghadapi gugatan dengan menurunkan 50 advokat.
Pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti apabila terjadi gugatan yang dilayangkan pihak Imam-Ririn.
"Kita sudah antisipasi yang penting kita tidak melakukan kesalahan," kata Nuroji.