Beritasaja.com, Jakarta - Kejaksaan RI memperingati Hari Lahir ke-79 yang jatuh pada tanggal 2 September setiap tahunnya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin pun memimpin apel perayaan seraya mengingatkan jajaran untuk menjaga nama baik institusi.
Mengawali amanatnya, Burhanuddin mengangkat tema ‘Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat General’. Hal itu untuk mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum dan menerjemahkan tugas utama Kejaksaan sebagai pelaksana tunggal penuntutan.
Baca Juga
- Kejaksaan Agung Buka 9.694 Formasi CPNS 2024, Lulusan SMA dan D3 Bisa Daftar!
- Imbas Cuitan Jelita Jeje, Jaksa Agung Ingatkan Pejabat Kejaksaan Ajarkan Keluarga Bijak Main Medsos
- Jaksa Agung Lantik Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi Jadi Kajati Lampung
“Kedaulatan penuntutan merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, di mana Kejaksaan memiliki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana.
Ini berarti hanya Kejaksaan yang berhak menjadi pengendali perkara dan perwujudan single prosecution system,” tutur Burhanuddin di Lapangan Upacara Badan Pembelajaran dan Pengetahuan Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (2/9/2024).
Advertisement
Advocaat Generaal sendiri merupakan kewenangan atributif yang diberikan kepada Jaksa Agung untuk berperan sebagai pengacara nasional.
Artinya, Kejaksaan selain sebagai penuntut umum tertinggi juga berperan sebagai pengacara nasional.
Diketahui, upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI baru pertama kali ini diselenggarakan setelah diberlakukannya Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan RI.
Hal itu merujuk pada riset mendalam para ahli, yang menyimpulkan bahwa setelah 15 hari proklamasi kemerdekaan, Soekarno melantik Kabinet Presidensial dengan salah satunya Meester de Rechten Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung pertama.
“Selama ini kita memperingati Hari Bhakti Adhyaksa tanggal 22 Juli setiap tahunnya, mungkin masih banyak di antara kita yang menganggap peringatan HBA sebagai Hari Lahir Kejaksaan, padahal Kejaksaan lahir jauh sebelum itu,” jelas dia.
Adapun dalam kurun waktu lima tahun terakhir, lanjut Burhanuddin, Kejaksaan RI telah menunjukkan sejumlah capaian signifikan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum.
“Saat ini masyarakat telah menitipkan kepercayaannya kepada kita sehingga menempatkan kita menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik.
Jangan nodai dan mengkhianati kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, dia mengingatkan kepada seluruh jajaran dari pusat hingga daerah untuk terus menjaga kepercayaan publik itu.
Kejaksaan harus terus berinovasi dan mengembangkan diri, berkarya dengan hati nurani, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas, dan profesionalitas dalam setiap tindakan.
“Kita semua adalah etalase wajah Kejaksaan, untuk itu jaga diri, jaga institusi, jangan merusak nama baik institusi dengan tindakan tidak terpuji.
Karena kepercayaan publik adalah indikator keberhasilan kita dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum,” Burhanuddin menandaskan.