Beritasaja.com, Jakarta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengikuti Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2024 oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia pada Rabu (13/11/2024).
Kepala Dinas Bicara dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim didampingi Kepala Seksi Layanan Informasi Publik, Muhammad Ayubkhan pun melakukan presentasi dalam uji publik dari KIP tersebut.
Muslim mengungkapkan, kebijakan serta strategi Pemprov Kalimantan Selatan terkait keterbukaan informasi publik agar dapat diakses masyarakat luas.
Advertisement
"Inovasi-inovasi Pemprov Kalimantan Selatan, bagaimana bentuk dukungan terhadap Komisi Informasi daerah dalam rangka meningkatkan cerita serta masyarakat," ungkapnya.
"Saya berharap, apa yang disampaikan kepada tim penilai dinilai objektif, karena apa yang telah kami lakukan selama tiga tahun terakhir, indikator pencapaiannya terlihat," jelas Muslim.
Sebagai informasi, presentasi yang dilakukan Pemprov Kalimantan Selatan bersama Badan Publik lain di Indonesia dilakukan di hadapan tim penilai yang terdiri dari Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Gede Narayana Sunarkha, Pemerhati Keterbukaan Informasi, John Fresley dan pemerhati Keterbukaan Informasi dan Alam, Astrid debora.