Beritasaja.com, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menyiapkan 1.783 unit rumah susun (rusun) bagi warga yang terdampak kebakaran di Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pemindahan warga menunggu arahan Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Jakarta, Kelik Indriyanto, mengatakan ribuan unit itu tersebar di 10 rusun yang terletak di kawasan Jakarta Timur.
Baca Juga
- Pemprov Jakarta Mulai Bangun Sistem Pengolahan Air Limbah di Kawasan TB Simatupang
- Pemprov Jakarta Bakal Tata Kolong Tol dan Jembatan Jadi Ruang Terbuka Hijau
- Pemprov Jakarta Berikan Insentif Pajak Kendaraan hingga Akhir 2024
"Kami menyediakan 10 lokasi rumah susun dengan rincian 607 unit untuk keluarga dan 1.176 unit lajang yang seluruhnya berlokasi di Jakarta Timur," kata Kelik dalam keterangannya, dikutip Sabtu (14/12/2024).
Advertisement
Menurut Kelik, Pemprov Jakarta terus berkoordinasi bersama Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Lalu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Badan Layanan Umum Pola Pengelolaan Keuangan (BLU PPK) Kemayoran selaku pengelola dataran Sekretariat Wilayah hukum.
Koordinasi dilakukan guna membahas solusi terbaik bagi warga terdampak kebakaran.
"Membahas solusi jangka pendek, menengah dan jangka panjang untuk penyelesaian masalah dampak dari bencana kebakaran," ucap Kelik.
Selain itu, Kelik menerangkan, proses pemindahan warga ke unit rusun juga bakal membutuhkan waktu.
Sebab, kata Kelik, ada sejumlah standar operasional prosedur yang perlu dituntaskan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial (Dinsos) Jakarta.
"Masih ada standar prosedur dalam penanganan bencana yang perlu dilakukan dan dituntaskan oleh BPPBD dan Dinas Sosial selama 3 hari dan 7 hari, yang selanjutnya dapat diperpanjang selama 7 hari di pengungsian," kata Kelik.
Tak hanya itu, Kelik menuturkan bahwa kesiapan warga terdampak kebakaran untuk bersedia dipindahkan ke rusun juga akan menjadi prioritas Pemprov Jakarta.