Beritasaja.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta memberikan kemampuan aneka ketrampilan kepada eks penghuni kolong tol dan jembatan, menyusul langkah relokasi terhadap mereka ke sejumlah rumah susun (rusun) di daerah ini.
"Yang intinya adalah meningkatkan kompetensi dan keterampilan mereka agar mereka nanti mampu untuk mencari penghidupan nafkah yang lebih baik lagi, sehingga pada saatnya nanti bulan ketujuh pada saat membayar, bayarnya juga tidak terlalu mahal," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Jakarta, Senin (9/12/2024) seperti dilansir Antara.
Baca Juga
- Kolaborasi JIEP dan Pemprov DKI untuk Penyerapan SDM yang Optimal
- Akhir Tahun Meriah, Pemprov DKI Bakal Gelar Perayaan Malam Tahun Baru di Pusat Keramaian
- Pemprov DKI Bakal Padamkan Listrik Selama 60 Menit Nanti Malam, Ada Apa?
Hal ini menjadi jawaban atas pertanyaan terkait nasib para penghuni kolong tol dan kolong jembatan yang direlokasi ke rusun setelah enam bulan.
Advertisement
Mereka yang direlokasi ke rusun ini hanya yang memiliki KTP DKI Jakarta.
Mereka tak perlu membayar biaya sewa rusun selama enam bulan.
Namun, pada bulan ketujuh, mereka harus membayar sewa yakni sekitar Rp350 ribu hingga Rp550 ribu per bulan.
"(Penghuni kolong tol dan jembatan) yang ada di rusun memang kami berikan subsidi selama enam bulan itu tidak membayar.
Kemudian bahkan ada juga sembako," katanya.
Kemudian, selama rentang waktu enam bulan itu Pemprov DKI bersama-sama dengan OPD (organisasi perangkat daerah) memberikan aneka kemampuan sesuai keperluan mereka.