Beritasaja.com, Jakarta - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Tumpah Jalan Merdeka, Kota Bogor, membuat para pemilik usaha tidak nyaman.
Sebab, lokasi ruko mereka dinilai jadi kumuh dan kotor.
Kabar terbaru, Satpol PP berencana mengosongkan lapak milik pedagang di kawasan tersebut.
Sebab, pihak Satpol PP menyebut berdasarkan hasil penelusuran bahwa keberadaan PKL di kawasan itu kerap terjadi gangguan keamanan nasional hingga pungli.
Akan tetapi, para pedagang menolak ditertibkan.
Baca Juga
- Dilema PKL Alun-alun Kebumen, antara Penghasilan dan Tertib Aturan
- Komunitas PKL Bersatu Beri Dukungan ke Pramono Anung-Rano Karno
- PKL Jualan Lagi di Puncak Pakai Motor dan Mobil, Pemda Diminta Perketat Pengawasan
Hal ini pula yang membuat warga Ciwaringin dan para pemilik usaha di kawasan Jalan Merdeka geram dan mendesak Satpol PP menertibkan PKL pasar tumpah.
Advertisement
Bahkan, sejumlah pemilik usaha tersebut membuat petisi menolak keberadaan PKL di pasar tumpah Jalan Merdeka.
Salah satu pemilik ruko, Yasa menyatakan menolak keberadaan pasar tumpah karena merusak dan membuat kotor area ruko.
"Kami menolak keberadaan pasar tumpah karena merusak lahan parkir ruko dan membuat kotor serta mengganggu operasional ruko" ujar Yasa, Sabtu (2/11/2024).