Beritasaja.com, Jakarta - Polisi batal memeriksa Aaliyah Massaid (22) dan Thariq Halilintar sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Pemeriksaan sedianya digelar di Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (29/8/2024).
Ketidakhadiran pasangan suami-istri tersebut dikonfirmasi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Dia mengatakan, penasihat hukum Aaliyah Massaid (22) dan Thariq Halilintar menyampaikan langsung kepada penyidik.
Baca Juga
- Tebak-tebakan Harga Sewa Vila Mewah Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Saat Bulan Madu di Bali
- Kasus Hoaks Hamil di Luar Nikah, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Diperiksa Polisi Pagi Ini
- Hari Ini Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Diperiksa Polisi Terkait Isu Hamil di Luar Nikah
"Hasil konfirmasi dari penasehat hukumnya, untuk agenda pemeriksaan terhadap Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar yang semula dijadwalkan hari ini di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dimohonkan untuk di-reschedule," kata Ade Safri dalam keterangan tertulis, Kamis (29/8/2024).
Advertisement
Ade Safri mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat, 30 Agustus 2023.
Adapun, alasan pengunduran itu karena Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar baru pulang dari luar negeri.
"Pemeriksaan menjadi besok pada hari Jumat 30 Agustus 2024, dikarenakan saudari Aaliyah dan Thariq baru kembali dari perjalanan luar kota semalam," ucap dia.
Penyelidikan dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya usai menerima laporan dari Aaliyah Massaid ke Polda Metro Jaya.
Laporan tercatat dengan nomor : LP/B/4974/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 22 Agustus 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, isu soal hamil di luar nikah disebarkan oleh dua akun TikTok dan satu akun Youtube.
Adapun, username TikTok tersebut yakni @esmeralda_9999 dan @medialestar sedangkan untuk username akun Youtube @infomedia3180.
"Itu akan dilakukan pendalaman, bagian yang akan didalami," ucap dia.