Beritasaja.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan telah mendapatkan hasil pemeriksaan kejiwaan MAS (14).
Ia merupakan seorang remaja yang tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya.
Diketahui, pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (30/11) dini hari pukul 01.00 WIB.
Lokasi pembunuhan di Perumahan Taman Bona Indan Blok B6 No 12, Kelurahan Lebak Bulus Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan.
Baca Juga
- El Salvador Catat Rekor Pembunuhan Terendah di Tahun 2024
- Rilis Akhir Tahun 2024, Kasus yang Ditangani Polres Pemalang Turun 7,8 Persen
- Seorang Remaja Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kebun Buah Naga Banyuwangi, Diduga Jadi Korban Penganiayaan
"Jadi anak yang berkonflik dengan hukum setelah kita melakukan pemeriksaan di RS Kramat Jati, dalam pemeriksaan kejiwaan, hasilnya sudah didapat.
Hasilnya sudah dikumpulkan di penyidik," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Advertisement
Namun, Nurma belum bisa membeberkan hasil dari pemeriksaan kejiwaan MAS.
Karena, nantinya akan disampaikan oleh ahli terkait kejiwaan tersebut.
Lalu, usai menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri, saat ini remaja tersebut tengah menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Iya betul (sudah keluar dari RS Polri) jadi untuk sementara ini, untuk anak yang berkonflik dengan hukum dibawa dari Kramat Jati ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
"(Pemeriksaan) Untuk hasilnya sudah dikumpulkan di penyidik, untuk isinya, tentunya yang bisa menjelaskan adalah ahlinya," pungkasnya.
Sebelumnya, MAS (14) sebagai terduga pelaku pembunuhan terhadap ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP (40) menjalani pemeriksaan kejiwaan lanjutan di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri (RS Polri).
"Rekomendasi dari psikolog Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) untuk pemeriksaan kejiwaan lanjutan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal saat dihubungi di Jakarta, Senin (16/12).
Ade mengatakan, berdasarkan keterangan Apsifor, MAS perlu melakukan pemeriksaan kejiwaan lanjutan oleh dokter psikiatri.
Kemudian, tim RS Polri dan RSCM akan mengobservasi anak tersebut selama 14 hari.