Beritasaja.com, Jakarta - Latar belakang tersangka teroris HOK yang masih berusia 19 tahun dan status pelajar akhirnya mulai terungkap, setelah dirinya ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Rabu (31/7) lalu.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menyebut tersangka terorisme HOK (19) adalah seorang pelajar yang sempat mendapat bully ketika bersekolah di lembaga pengajaran formal.
Baca Juga
- Densus 88 Antiteror Polri Dalami Proses Rekrutmen Teroris Lewat Sosmed
- Tersangka Teroris di Batu Rakit Bom Sendiri, Belajar dari Internet
- 5 Fakta Densus 88 Tangkap Terduga Teroris yang Berencana Lakukan Aksi Bom Bunuh Diri di Tempat Ibadah
"Yang bersangkutan pada saat kelas, SMA kelas satu, itu keluar dari sebuah pondok pesantren ya.
Itu setara dengan kelas 1 SMA.
Waktu itu yang bersangkutan karena menurutnya dia sering di-bully, sering di-bully dan sering diejek oleh teman-temannya," kata Aswin saat jumpa pers, Senin (5/ 8)
Advertisement
Aswin menambahkan HOK juga berhenti mengenyam pengajaran karena sering mendapat teguran dari pihak guru.
Alhasil, ketika SD atau SMP, remaja ini sempat disekolahkan di sebuah lembaga pengajaran informal.
“Yang bersangkutan juga sering mendapat teguran karena melakukan berbagai pelanggaran peraturan,” kata dia.