Beritasaja.com, Jakarta Kerajaan Arab Saudi mewacanakan pembatasan usia jemaah haji 2025.
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, meminta agar pemerintah mendahulukan calon jemaah haji yang berusia di atas 70 tahun, apabila pemerintah Arab Saudi sudah resmi membatasi usia jemaah haji 2025.
Menurutnya, hampir 80 persen jemaah haji Indonesia masuk kategori lansia. “Kalau memang akan ada pembatasan usia, maka sebaiknya kita usahakan yang berangkat haji yang tahun sekarang adalah yang usianya di atas 70 sampai 80 tahun dulu, dengan tidak mengurangi rasa hormat meskipun waktunya mereka mungkin baru daftar,” ujar Selly di Kompleks Parlemen Senayan, dikutip Sabtu (4/1/2025).
Baca Juga
- Komisi VIII DPR Soroti Makanan Jemaah Haji: Gambar Ayam Isinya Teri, Rasanya Ora Karuan
- Komisi VIII: Biaya Haji Bisa Dirasionalisasi di Bawah Rp90 Juta
- Terminal Khusus Jemaah Haji dan Umrah di Bandara Soekarno Hatta Mulai Beroperasi Akhir Januari 2025
Selly mengaku khawatir bila jemaah haji lansia tidak diberangkatkan dengan segera, maka pada akhirnya tidak bisa berangkat haji.
Advertisement
“Karena mungkin kalau mereka dibiarkan, waiting list-nya masih 20 tahun lagi 15 tahun lagi keburu usia mereka 100 tahun, sudah tidak bisa berangkat kalau memang itu menjadi kebijakan pemerintah Saudi Arabia,” kata dia.
Oleh karena itu, Selly minta Kemenag segera bernegosiasi dengan pemerintah Arab Saudi agar pembatasan usia tidak terjadi.
“Tentang pembatasan usia, mohon sekiranya Pak Dirjen Haji pada saat kita melakukan lobi kepada pemerintah Saudi Arabia kita memberikan argumen yang amat matang,” pungkasnya.