Beritasaja.com, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bersuara terkait penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Kecurangan (KPK).
Menurut Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy menduga ada upaya pemidanaan yang dipaksakan atau kriminalisasi oleh KPK terhadap Hasto.
Baca Juga
- KPK Ungkap Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Rasuah PAW Harun Masiku, Salah Satunya soal Uang
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Harun Masiku, Segini Kekayaannya
- KPK Sebut Hasto PDIP Perintahkan Harun Masiku Rendam HP dan Kabur saat OTT
“KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024,” kata Ronny saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Advertisement
Ronny melanjutkan, jika KPK menggunakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice maka hal itu dinilai sebagai sesuatu yang mengada-ada atau formalitas belaka.
“Karena Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik luar negeri,” tegas Ronny.
Ronny menjelaskan, motif politik luar negeri yang dimaksud dikarenakan Sekjen PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik luar negeri partai yang menentang upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe, penyimpangan kewenangan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Bahkan, sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat antara lain tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi,” ungkap Ronny Talapessy.