Beritasaja.com, Jakarta - Menjelang kongres PDI Perjuangan (PDIP), beredar spanduk-spanduk provokatif yang menyerang Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy memastikan pihaknya akan mengusut dan menelusuri pembuat spanduk tersebut.
"Kita telusuri, jelas aksi pemasangan spanduk ini sungguh terorganisir," kata Ronny kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).
Baca Juga
- Top 3 News: Tok!
Pemerintah Akui Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum PMI yang Sah
- Peluang Relawan Projo Jadi Partai Politik praktis
- Melihat Spanduk yang Dipermasalahkan DPP PDIP di Jalan-jalan Jakarta
Terkait dugaan otak di balik penyebaran spanduk, Ronny tidak menyebutkan nama.
Namun ia menduga pelaku adalah pihak yang terganggu dengan ketegasan Megawati.
Advertisement
"Siapa pelakunya?
Dugaan saya adalah pihak-pihak yang merasa terganggu dengan ketegasan dan konsistensi Ibu Megawati Soekarnoputri terhadap persoalan-persoalan kebangsaan," ucap Ronny.
Menurut Ronny, pihaknya telah membuat laporan ke pihak kepolisian belum diterima.
"Kami sudah mencoba membuat laporan polisi di SPKT Polda Metro Jaya, tapi belum diterima.
Tapi kami tetap meminta aparat kepolisian bertindak, karena itu adalah bentuk provokasi." pungkas Ronny.
Pihak DPP PDI Perjuangan (PDIP) sebelumnya mempermasalahkan beredarnya spanduk-spanduk bernada negatif bermunculan jelang kongres partai yang akan digelar tahun depan.
Berdasarkan pantauan Jumat (20/12/2024), sejumlah spanduk terpajang di sejumlah lokasi di Jakarta yang mempelesetkan nama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi Partai Demokrasi Ilegal Indonesia (PDIP).
Dalam spanduk berwarna merah itu juga terlihat adanya wajah Megawati Soekarnoputri.
Tak hanya itu, dalam spanduk itu juga bertuliskan DPP PDIP 2019-2024 legal sesuai UU nomor 2 Tahun 2011 Tentang Parpol.
Kemudian, tertulis juga DPP PDIP 2024-2025 ilegal karena tanpa kongres.
Selanjutnya, ada juga tulisan dalam spanduk itu yakni SK Menkumham No.M.HH-05 AH.11.02 Tahun 2024 ilegal.
Dalam spanduk itu juga tertulis dengan huruf capital dan besar yaitu 'MEGAWATI ILEGAL'.