Beritasaja.com, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertanggung jawab atas keterlibatan anggota polisi di Pilkada Serentak 2024.
Bahkan, hal itu dinilai bersifat komando pimpinan institusi lantaran terjadi di banyak wilayah Indonesia.
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyampaikan, semua itu bermula saat Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi melakukan segala cara untuk menghasilkan pemilu sesuai dengan keinginannya.
Baca Juga
- Pramono-Rano Klaim Menang Satu Putaran, KPU Jakarta: Tunggu Hasil Resmi
- Pramono-Rano Unggul Tipis, Peluang Pilkada Jakarta 2 Putaran Masih Terbuka
- PKS Akui Kemenangan Pramono-Rano Karena Anies Effect: It's a Fact
"Jadi secara moral dan secara substantif, pemilu kita kemarin cacat karena berbagai tindakan pelanggaran hukum yang TSM sifatnya, Terstruktur Sistematis dan Masif.
Budaya kenegaraan buruk ini kami menamakan sebagai budaya Jokowisme,” tutur Deddy di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).
Advertisement
"Bermula pada saat seorang penguasa bernama Jokowi dengan segala cara, dengan segala kekuasaan yang dimilikinya melakukan upaya-upaya untuk menghasilkan pemilu sesuai keinginannya.
Apakah target sasaran dari kegiatan itu adalah seluruh populasi pemilik?
Sudah tentu tidak.
Tetapi didesain untuk jumlah persentase yang memadai agar agenda mereka tercapai,” sambungnya.
Untuk itu, kata Deddy, Jokowi membutuhkan rangkaian instrumen demi mewujudkan keinginannya.
Salah satunya dengan menggunakan institusi besar yang dapat berjalan kuat, punya kemampuan melakukan penggalangan dana, serta menggaet kelompok-kelompok tertentu, yakni Polri.
"Yang sudah menjadi pengetahuan publik, sekarang kita mengenal Partai Coklat.
Partai Coklat sudah menjadi kosa kata baru dalam kenegaraan Indonesia.
Sudah dibicarakan oleh media masa,” jelas dia.