Beritasaja.com, Jakarta - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta menerima aduan dari warga terkait pengurangan bantuan sosial (bansos) akademik seperti Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Hal ini disampaikan Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Simon Sitorus dalam rapat paripurna tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Baca Juga
- Wacana KIM Plus Diisukan untuk Tinggalkan PDIP, Ini Kata Hasto
- Ridwan Kamil: Saya Enggak Suka Lawan Kotak Kosong, Nanti Debat Sama Siapa?
- Pesan Megawati untuk 329 Caleg PDIP Terpilih di Jatim: Kerja Disiplin untuk Wong Cilik
"Selama 2-3 bulan terakhir Fraksi PDI Perjuangan telah banyak menerima pengaduan masyarakat terkait pengurangan bantuan sosial akademik individu seperti penerima manfaat KJMU dan KJP," kata Simon dalam keterangannya, dikutip Jumat (9/8/2024).
Advertisement
Simon menyebut, jumlah penerima manfaat KJMU dan KJP yang diputus Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta cukup signifikan.
Rinciannya, sekitar 3.000 penerima manfaat KJMU dan 75.000 penerima KJP.
"Sekitar 3.000 penerima manfaat KJMU dan 75 ribu siswa penerima manfaat KJP akan diputus secara bertahap dari tahun 2023," ungkap Simon.
Simon menyampaikan, saat ditelusuri lebih lanjut, didapati adanya perbedaan penjelasan yang diperoleh Fraksi PDIP dari akun resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Akademik (P4OP) Dinas Akademik (Disdik) DKI Jakarta dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Satu sisi menyampaikan penjelasan (KJMU dan KJP diputus) dengan alasan karena terjadi pengurangan alokasi anggaran.
Di sisi yang lain menyampaikan penjelasan dengan alasan karena adanya pengalihan anggaran tersebut untuk program lainnya," jelas Simon.