Beritasaja.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membenarkan akan ada bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari PDI Perjuangan (PDIP) yang akan mendaftar untuk Pilkada Jakarta 2024 pada esok hari, Rabu 28 Agustus 2024.
Disebut-sebut partai berlambang banteng bermoncong putih itu akan mengusung Pramono Anung Bersama Rano Karno.
Baca Juga
- Golkar dan PDIP Berkoalisi Usung Airin-Ade di Pilkada Banten 2024, KIM Sudah Retak?
- PDIP Kota Sukabumi Resmi Rekomendasikan Ayep-Bobby di Pilkada 2024
- 4 Pernyataan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia saat Usung Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi di Pilgub Banten 2024
Terkait hal itu, Juru bicara Anies Baswedan, Sahrin Hamid mengaku, masih menunggu informasi secara resmi dari partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri kepada pihaknya.
Advertisement
"Kita tunggu informasi resmi dari PDI Perjuangan ya," kata Sahrin saat dihubungi, Selasa (27/8/2024).
Sebelumnya, kader Partai PDI Perjuangan, Pramono Anung disebut telah mengurus surat keterangan tidak pernah didakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Hal itu dibenarkan oleh Penjabat Humas PN Jaksel, Djuyamto yang menyebut surat tersebut sebagai salah satu syarat Pramono maju dalam Pilgub DKI Jakarta 2024.
"Surat Keterangan tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Dr Pramono Anung untuk persyaratan pencalonan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta," kata Djuyamto dalam keterangannya, Selasa, (27/8).
Djuyamto mengatakan, ada tiga surat yang telah diurus Pramono.
Yaitu Surat keterangan tidak pernah didakwa, keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, serta surat keterangan tidak memiliki tanggungan Utang atas nama Pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya.
"PN Jakarta Selatan pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 telah mengeluarkan beberapa Surat Keterangan," jelas Djuyamto.