Beritasaja.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD Jakarta dari Fraksi PDIP Imah Mahdiah menyatakan pihaknya bersyukur tim pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) tidak jadi melayangkan gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Jakarta (Pilkada Jakarta 2024) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tidak diajukannya gugatan oleh tim 01 maupun tim 02 ke Mahkamah Konstitusi benar-benar patut kita syukuri, karena ini menunjukkan bahwa semua pihak bisa menerima hasil demokrasi ini dengan legawa," ujar Ima saat dikonfirmasi, Kamis (12/12/2024).
Baca Juga
- Kubu Ridwan Kamil-Suswono Bakal Gugat Hasil Rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024 ke MK
"Seperti yang disampaikan Pak Pramono Anung, ketiadaan gugatan ini adalah pertanda bahwa proses Pilkada DKI Jakarta telah berjalan dengan baik, damai, dan transparan," sambung dia.
Advertisement
Ima menyebut, dengan tidak adanya sengketa hukum, maka Pramono Anung-Rano Karno dapat fokus membangun Jakarta ke depan.
"Dengan tidak adanya sengketa hukum lanjutan, kita dapat segera beralih pada fokus yang lebih besar, yaitu berkebun bersama untuk membangun dan memperbaiki kualitas hidup warga Jakarta," kata dia.
Sementara itu, Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP) Chico Hakim mengaku bersyukur tak ada gugatan dan menyebut Pilkada Jakarta lancar dan kondusif.
"Kami berbangga dan bersyukur karena perjuangan kami tidak mudah dari survei terendah hingga memenangkan Pilkada.
Kami melihat ini adalah kompetisi yang sehat tanpa riak berarti tanpa permusuhan, fitnah keji sehingga Pilkada ter kondusif," pungkas Ima.
Sebelumnya, pasangan calon nomor urut 1 di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) memutuskan tidak mendaftarkan permohonan sengketa Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu terlihat dari ketidakhadiran mereka di Gedung MK hingga batas waktu pendaftaran.