Beritasaja.com, Jakarta - Pemerintah segera menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
PBNU pun siap mengelola konsensi tambang batu bara seluas 26.000 hektare lahan di Kalimantan Timur.
"Di Kalimantan Timur, eks KPC (Kaltim Prima Coal) relinquish dari KPC.
Luasannya 26.000 hektare," kata Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf usai bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga
- PBNU Minta DPR Dengar Suara Warga Tolak Revisi UU Pilkada
- PBNU Mau Beli Lahan 100 Hektare di IKN, Buat Apa?
- Ini Respons Ketum PBNU soal Revisi UU Pilkada
Dia belum bisa memastikan besaran produksi batu bara yang dihasilkan dari lahan konsensi tersebut.
Pasalnya, baru sebagian kecil dari lahan tersebut yang telah dieksplorasi.
Advertisement
"Produksinya baru sebagian dieksplorasi, sebagian kecil saja dieksplor sehingga kita belum tahu semuanya berapa belum tahu.
Sebagian kecil sekali.
Kita sudah bisa produksi dan eksplorasi lagi," jelasnya.
Gus Yahya menuturkan eksplorasi dan penyelewengan tambang dapat dimulai pada Januari 2025.
Nantinya, PBNU akan menunjuk tokoh untuk mengelola tambang.
"Segera (produksi), karena IUP sudah kelar.
Mudah-mudahan Januari (2025) sudah bisa bekerja," tutur dia.