Beritasaja.com, Jakarta - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) akhirnya diperbolehkan menggunakan hijab saat upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) usai menjadi polemik.
Tampak beberapa paskibraka putri menggunakan hijab hitam saat upacara.
Sementara yang tidak menggunakan jilbab, wajib beramput pendek seleher.
Para paskibraka baik putri dan putra wajib menggunakan peci hitam dan baju putih.
Baca Juga
- Berapa Honor Paskibraka?
Yuk Simak Perkiraannya
- Livenia Evelyn Kurniawan, Paskibraka Kalimantan Timur Jadi Pembawa Baki saat Upacara HUT RI di IKN
- Tim 'Nusantara Baru' Siap Kibarkan Sang Merah Putih di IKN
Nampak para paskibraka terlihat teramat cantik dan gagah mengenakan seragam kebesaran.
Advertisement
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi soal aturan Badan Pembinaan Ideologi dan Pancasila (BPIP) yang mengharuskan sejumlah anggota Paskibraka 2024 melepas jilbabnya.
Moeldoko menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta semua pihak menghormati keyakinan peserta upacara.
Khususnya, apabila ada peserta yang memakai jilbab.
"Kalau dari Pak Presiden adalah bagaimana upaya kita untuk menghormati keyakinan dari para peserta, saya pikir itu yang perlu dipikirkan," kata Moeldoko kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Dia tak mengetahui apakah nantinya anggota Paskibraka diperbolehkan memakai jilbab atau tidak saat upacara pengibaran bendera pusaka di Ibu Kota Nusantara (IKN) 17 Agustus 2024 mendatang.
Moeldoko meyakini BPIP akan mencari solusi terkait hal tersebut.
"Saya tidak terlibat di situ (Paskibraka) ya, nanti kita mesti tergantung bagaimana.
Ada pembinanya di situ, nanti pasti akan menari solusi yang terbaik," ucap Moeldoko.