Beritasaja.com, Jakarta - Gelombang unjuk rasa penolakan terhadap revisi Undang-undang Pilkada terus berlanjut.
Kali ini, ribuan simpatisan dan kader Partai Buruh menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Minggu (25/8/2024).
"Hari ini lebih dari 500 orang hadir dalam aksi buruh dan mahasiswa dan masyarakat," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal di lokasi, Minggu.
Baca Juga
- Tuntutan soal Putusan MK Dipenuhi, Massa Demo Partai Buruh di Depan KPU Bubar
- Putri Cak Imin Ikut Demo Menolak Revisi UU Pilkada, Kritisi Kinerja DPR yang Serampangan
- Viral Aksi Bagi-Bagi Nasi Padang dan Obat Gratis untuk Demonstran Penolak Revisi UU Pilkada
Said Iqbal mengatakan, aksi ini serempak di seluruh Indonesia.
Di Jakarta konsentrasi massa dipusatkan di KPU RI.
Sedangkan, di Surabaya, Semarang, Bandung, Serang, dan kota besar lainnya seperti Medan, Makassar difokuskan di KPU provinsi maupun kabupaten/kota.
Advertisement
"Di daerah masing-masing ada ratusan dan ada yang ribuan," ucap dia.
Said Iqbal mengatakan, Partai Buruh mendesak KPU mengeluarkan PKPU yang sesuai isi keputusan MK Nomor 60 dan Nomor 70.
"Tidak ada tafsir lain, jadi hanya menuntut KPU pusat mengeluarkan menerbitkan menandatangani PKPU yang baru tentang Pilkada seusai keputusan MK nomor 60 dan nomor 70 Tahun 2024," ucap dia.
Said Iqbal menambahkan, Partai Buruh beranggapan dinamika tata negara hanya baru lisan.
Oleh karena itu Partai Buruh akan mengawal sampai dengan 27 Agustus dalam bentuk aksi yang eskalasinya akan meningkat terus.
"Bila KPU pusat main-main dengan PKPU yang baru, dengan cara buying time, dengan mengulur-ngulur waktu sehingga PKPU yang baru tidak berlaku, karena sudah ditutup masa pendaftaran, maka kita akan kepung, kita menginap di kantor KPUD di seluruh Indonesia, kabupaten, kota, Provinsi, dan termasuk di KPU pusat," ucap dia.
"Aksi akan diperluas aksi akan dilanjutkan sampai KPU dan DPR tunduk pada konstitusi demokrasi yang tertinggi adalah hak memilih dan dipilih tidak boleh ada satu orang pun warga negera RI yang kehilangan hak memilih bahkan dijegal hak dipilihnya partai buruh," dia menambahkan.
Said Iqbal mengingatkan KPU jangan coba-coba menantang rakyat.
KPU adalah wasit di dalam demokrasi.
Sehingga tidak boleh wasit ikut main.
"Partai Buruh bersama rakyat akan menegakkan konstitusi dan melawan yang membajak demokrasi," dia menandaskan.