Beritasaja.com, Jakarta - Panti asuhan Darussalam di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang disegel polisi.
Penyegelan itu dilakukan buntut kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pemilik dan pengasuh terhadap belasan anak asuh di dalam panti asuhan tersebut.
"Sudah dipasang police line.
Pemeriksaan masih terus berlanjut," ujar Kanit PPA Polres Metro Tangerang AKP Rumyati, Jumat (4/10/2024).
Baca Juga
- Bejat, 12 Anak Panti Asuhan di Tangerang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Pemilik dan Pengasuh
- Soal Netralitas Pilkada, Peneliti IDP-LP Nilai Pj Wali Kota Tangerang Tegas
- Cara Seru KPU Kota Tangerang Gaet Pemilih Pemula untuk Pilkada dan Pilgub di Wilayahnya
Padahal sebelumnya, ada sekitar 18 anak asuh yang keseluruhannya adalah laki-laki di dalam panti asuhan tersebut, baik berstatus yatim, yatim piatu, ataupun dhuafa.
Para penghuni panti asuhan berusia antara 3 sampai 22 tahun.
Advertisement
Kini, 12 anak di antaranya sudah diungsikan oleh Pemkot Tangerang ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial setempat.
Sementara 2 di antaranya yang masih balita dititipkan ke Pondok Pesantren sekitar, dan sisanya berada di rumah relawan.
Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin memastikan, 12 anak yang sudah berada di RPS dalam keadaan baik dan aman.
Mereka meminta tidur dalam satu ruangan kamar, sebagai langkah adaptasi di tempat baru.
"Anak-anak sudah kita tempatkan, sudah diberi penanganan segera, seperti pemeriksaan kebugaran dan tadi malam mereka juga sudah nyaman, bisa nonton TV, bermain dengan teman-temannya, dan pagi ini sudah ganti baju, shalat, dan sebagainya," ungkap Nurdin.
Nurdin memastikan, Panti Asuhan Darussalam yang berada di Kecamatan Pinang itu belum mengantongi izin untuk mengurus anak-anak asuh.
"Yayasannya untuk izin sebagai panti di Dinas Sosial belum terdaftar," katanya.