Beritasaja.com, Jakarta - Pengamat Politik strategis Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) Hendri Satrio atau Hensat mengungkapkan sejumlah penyebab banyaknya calon tunggal di Pilkada 2024.
Salah satunya, soal aturan mundur dari anggota dewan.
"Aturan KPU yang mengharuskan anggota DPR, DPRD terpilih kalau mau maju Pilkada harus mundur dulu.
Itu mengakibatkan orang-orang yang sudah lolos DPR/DPRD, malas berkontestasi, takut kalah kan.
Jadi zonk dua kali," kata Hensat kepada Beritasaja.com, Jumat (6/9/2024).
Baca Juga
- Maudy Koesnaedi Batal Jadi Timses Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta
- Sammy Notaslimboy Beri Tanggapan Menohok soal Gibran dan Kaesang Punya Nasib Berbeda, Masalah Demo hingga Disoroti Bau Ketiak
- 41 Daerah Lawan Kotak Kosong, Jokowi: Itu Kenyataan Demokrasi
Kedua, lanjut Hensat, karena kuatnya elektabilitas petahana.
Sehingga, kata dia partai politik global (Parpol) lain memilih bergabung mendukung ketimbang mengusung kader sendiri sebagai calon kepala daerah.
Advertisement
"Saking kuatnya petahana elektabilitas di atas 50-60 persen semua parpol malas bertanding melawan (calon petahana), sehingga mendukung si petahana yang kuat itu."
"Atau ada calon yang kuat banget 60-70 persen, jadi malas tuh yang lain ikut-ikutan milih," ucap dia.