Beritasaja.com, Jakarta - Proses mediasi kasus dugaan perundungan hingga pelecehan seksual di SMA Binus Simprug sempat dilangsungkan.
Namun dalam proses yang dihadiri masing-masing pihak, belum menemukan titik terang.
Kuasa hukum SMA Binus Simprug, Otto Hasibuan mengatakan proses mediasi itu sempat dilakukan pada Jumat 13 September 2024.
Baca Juga
- Disorot karena Dugaan Perundungan, SMA Binus Simprug Skorsing 8 Siswa Akibat Perkelahian
- SMA Binus Simprug Pastikan Tak Ada Perundungan Siswa, tapi Perkelahian
- Polisi Naikkan Kasus Dugaan Perundungan di SMA Binus Simprug ke Penyidikan
"Hasil mediasi kemarin itu belum ada, karena pihak pelapor katanya kalau enggak salah sih terlapor ini orang tuanya mengajukan permohonan maaf, namanya dilaporkan ya sudah minta maaf.
Tetapi si pelapor mengatakan akan menyampaikan pada prinsipalnya atau kuasa hukumnya," ucap Otto, Minggu (15/9/2024).
Advertisement
Otto menegaskan, tidak ada kasus perundungan, pelecehan seksual, ataupun pengeroyokan sebagaimana yang sempat dilaporkan murid inisial SE .
Melainkan kata Otto yang terjadi adalah perkelahian antar siswa saja yang terjadi di toilet SMA Binus Simprug.
Pihak guru, kata dia, juga telah bertanggung jawab dengan memberikan skorsing terhadap delapan siswa yang terlibat dalam kasus perkelahian tersebut.
"Karena ada perkelahian seperti ini, guru telah bertindak menskorsing.
Tindakan langsung diberikan kepada orang-orang yang terlibat," jelas dia.
Dia menerangkan, saat pihak guru akan melakukan penyelesaian masalah, dari kubu pelapor memilih melaporkan ke polisi.
Sehingga akhirnya pihak guru tidak diberikan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan
Kendati begitu, Otto menegaskan pihak guru akan kooperatif membantu proses yang sedang berjalan di kepolisian.
"CCTV juga kita berikan kepada polisi.
CCTV ini kita kasih kepada polisi, silakan, kita terbuka, apa adanya kita buka, silakan lihat.
Kalau memang ada yang di sana kejadian, ya proseslah secara hukum," tegas Otto