Beritasaja.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur melakukan pengundian nomor urut untuk pasangan calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) 2024 di Kantor KPU Jatim, Surabaya, pada Senin (23/9/2024) malam ini.
Hasilnya, pasangan cagub-cawagub Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak (Khofifah-Emil) mendapat nomor urut 2 dan pasangan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans) mendapat nomor urut 3.
Baca Juga
- Hadiri Senam Cinta Tanah lapang Air di Mulyorejo Surabaya, Risma Motivasi Warga untuk Berwirausaha
- Ribuan Muslimat NU Pamekasan Bertekad Menangkan Khofifah Jadi Gubernur Jatim
- Abah Kirun Totalitas Dukung Khofifah Lanjut Jadi Gubernur Jatim
Sedangkan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim (Luluk-Lukman) mendapat nomor urut 1.
Advertisement
Dalam pengundian nomor urut cagub-cawagub ini, KPU Jatim menggunakan mekanisme dua tahap.
Pertama, adalah pengambilan nomor antrean untuk mengambil nomor urut dilakukan oleh cawagub.
Cawagub yang mengambil nomor urut pertama adalah Emil Elestianto Dardak karena ia melakukan pendaftaran pertama ke KPU, disusul oleh Zahrul Azhar Asumta diurutan kedua dan Lukmanul Khakim di urutan ketiga.
Setelah itu, pengambilan nomor urut pasangan calon dilakukan oleh cagub. Khofifah menjadi cagub pertama yang mengambil, disusul Risma dan Luluk.
Sebelumnya, KPU Provinsi Jawa Timur secara resmi telah menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sebagai peserta Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024.
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, menyatakan bahwa ketiga pasangan tersebut dinyatakan lolos setelah melalui serangkaian pemeriksaan persyaratan pencalonan, syarat calon, dan verifikasi berkas.
"Berdasarkan proses verifikasi berkas, baik persyaratan pencalonan maupun syarat calon, dan beberapa persyaratan lain sudah kami periksa semua melalui tim verifikator kami, dan ketiganya kami nyatakan diterima," ujar Aang di kantornya pada Minggu (22/9).